CPNS Terbaru : Jumlah Kebutuhan Formasi CPNS Daerah

cpnskementerian.info – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengharapkan seluruh instansi pemerintah di pusat maupun daerah mengumumkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai hari Senin 11 Agustus 2014 hingga 24 Agustus 2014. Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmadja mengatakan rincian usulan tersebut diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian formasi CPNS oleh Menteri PAN-RB kepada instansi dapat dilaksanakan sesuai jadwal, yakni pekan kedua Agustus 2014.

formasi cpns dki jakarta 2014

Gambar milik : http://www.setkab.go.id/

Info CPNS Terbaru : Jumlah Kebutuhan Formasi CPNS Daerah – Pemerintah Daerah dan DPRD adalah penyelenggara pemerintahan daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi. Daerah provinsi itu dibagi lagi atas daerah kabupaten dan daerah kota. Setiap daerah provinsi, daerah kabupaten, dan daerah kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang.

Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Daerah Kabupaten dan Daerah Kota dipilih secara demokratis. Pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintah Pusat.

Pemerintah Daerah adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang terdiri dari Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah.

Pemerintah Daerah dapat berupa :

  • Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov), yang terdiri atas Gubernur dan Perangkat Daerah, yang meliputi Sekretariat Daerah, Dinas Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah
  • Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) yang terdiri atas Bupati/Walikota dan Perangkat Daerah, yang meliputi Sekretariat Daerah, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Kecamatan, dan Kelurahan.

Setiap daerah dipimpin oleh kepala pemerintah daerah yang disebut kepala daerah. Kepala daerah untuk provinsi disebut gubernur, untuk kabupaten disebut bupati dan untuk kota adalah wali kota. Kepala daerah dibantu oleh satu orang wakil kepala daerah, untuk provinsi disebut wakil Gubernur, untuk kabupaten disebut wakil bupati dan untuk kota disebut wakil wali kota. Kepala dan wakil kepala daerah memiliki tugas, wewenang dan kewajiban serta larangan. Kepala daerah juga mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada Pemerintah, dan memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD, serta menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.

Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah berhenti karena :

  • meninggal dunia;
  • permintaan sendiri; atau
  • diberhentikan.

Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sebagaimana dimaksud karena :

  • berakhir masa jabatannya dan telah dilantik pejabat yang baru;
  • tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama 6 (enam) bulan;
  • tidak lagi memenuhi syarat sebagai kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah;
  • dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah;
  • tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah;
  • melanggar larangan bagi kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah.

Perangkat daerah provinsi terdiri atas sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah. Perangkat daerah kabupaten/kota terdiri atas sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dinas daerah, lembaga teknis daerah, kecamatan, dan kelurahan.

Sekretariat Daerah dipimpin oleh Sekretaris Daerah. Sekretaris Daerah diangkat dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan. Sekretaris Daerah Provinsi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Gubernur sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur atas usul Bupati/Walikota sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sekretaris Daerah karena kedudukannya sebagai pembina pengawai negeri sipil di daerahnya.

Sekretariat DPRD dipimpin oleh Sekretaris DPRD. Sekretaris DPRD Provinsi diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur dengan persetujuan DPRD Provinsi. Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota diangkat dan diberhentikan oleh Bupati/Walikota dengan persetujuan DPRD Kabupaten/Kota.

Dinas Daerah merupakan unsur pelaksana otonomi daerah. Dinas daerah dipimpin oleh kepala dinas yang diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah dari pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat atas usul Sekretaris Daerah.

Lembaga Teknis Daerah merupakan unsur pendukung tugas kepala daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik berbentuk badan, kantor, atau rumah sakit umum daerah. Badan, kantor atau rumah sakit umum daerah sebagaimana dimaksud dipimpin oleh kepala badan, kepala kantor, atau kepala rumah sakit umum daerah yang diangkat oleh kepala daerah dari pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat atas usul Sekretaris Daerah.

Kecamatan dibentuk di wilayah Kabupaten/Kota dengan Perda Kabupaten/Kota yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah. Kecamatan dipimpin oleh seorang camat yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagian wewenang bupati atau wali kota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah. Camat diangkat oleh Bupati/Walikota atas usul sekretaris daerah kabupaten/kota dari pegawai negeri sipil yang menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kelurahan dibentuk di wilayah kecamatan dengan Perda Kabupaten/Kota yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah. Kelurahan dipimpin oleh seorang lurah yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan dari Bupati/Walikota. Lurah diangkat oleh Bupati/Walikota atas usul Camat dari pegawai negeri sipil yang menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

  • Kebutuhan Formasi CPNS 2014

Menurut data Kementerian PAN-RB, kebutuhan untuk Formasi CPNS 2014 ini masih sangat besar terutama untuk menggantikan kekosongan tenaga PNS di semua daerah dan instansi karena Pensiun, pengunduran diri, dikeluarkan atau meninggal dunia. Selain itu, kebutuhan tenaga PNS masih sangat besar terutama untuk tenaga teknis, tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga penyuluh.

Jumlah Instansi yang mendapatkan Alokasi Formasi CPNS 2014 adalah 30 kementerian (1.830 Formasi), 38 lembaga (6.588 Formasi), 400 Pemerintah daerah (PEMDA) (38.824 Formasi) yang terdiri dari 28 provinsi dan 372 kabupaten/kota.

Pengumuman Formasi CPNS 2014 secara lengkap mengingat adanya penambahan alokasi formasi CPNS 2014 rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 18 – 29 Agustus 2014 jika tidak ditunda lagi.

Saat ini, Daftar Instansi Pusat maupun daerah yang mendapatkan alokasi Formasi CPNS 2014 sudah bisa dilihat di : Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang membuka Lowongan CPNS 2014

  • Pembagian Formasi CPNS tahun 2014

Berdasarkan info terbaru, Prioritas formasi CPNS 2014 akan diberikan untuk tenaga kesahatan dan tenaga pendidik. Tahun ini Formasi juga akan dialokasikan untuk tenaga PPPK.

  • Daftar Formasi CPNS Guru
  • Daftar Formasi CPNS Umum
  • Daftar Formasi CPNS Tertentu
  • Daftar Formasi CPNS Peneliti
  • Daftar Formasi CPNS Instruktur
  • Daftar Formasi CPNS Dosen
  • Daftar Formasi CPNS Dokter

TES CPNS tahun 2014 ini dilakukan dengan menggunakan sistem CAT CPNS, hanya daerah yang bersedia melaksanakan penerimaan CPNS dengan menggunakan tes CAT yang akan diberikan formasi CPNS.

Instansi yang membuka formasi CPNS, kata Setiawan, dapat mengumumkan lowongan formasi antara tanggal 11 – 24 Agustus 2014. Setiawan menambahkan, instansi wajib mengumumkan secara terbuka peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun 2014 melalui media online atau media cetak.

Setiawan menyebutkan, instansi pusat maupun daerah pada penerimaan CPNS 2014 akan menerapkan ujian CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), yaitu ujian yang dilakukan dengan menggunakan alat bantu komputer. “Instansi pusat dan beberapa pemerintah provinsi dipastikan akan menerapkan sistem CAT CPNS ini,” kata Setiawan.

Formasi Daerah terdiri atas 400 (empat ratus) instansi, yaitu 28 (dua puluh delapan) Pemerintah Provinsi dan 455 (empat ratus lima puluh lima) Pemerintah Kabupaten/Kota.

  • Berikut ini adalah Daftar Jumlah Kebutuhan Formasi CPNS Pemerintah Daerah :
NoWILAYAHJumlah Formasi 
1Pulau Sumatera dan sekitarnya – 10 (sepuluh) provinsi  11,347
2Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara – 9 (sembilan) provinsi      8,376  
3Pulau Kalimantan – 5 (lima) provinsi    6,644
4Pulau Sulawesi – 6 (enam) provinsi    4,920
5Kep. Maluku dan Papua – 4 (empat) provinsi     7,537 
 TOTAL FORMASI CPNS PEMERINTAH DAEARAH 38,824

Semoga anda dapat berhasil lolos dalam seleksi penerimaan CPNS tahun ini, silahkan ikuti juga mengenai informasi CPNS pada tahun 2018 yang terkait dibawah ini, dan info CPNS update terbaru yang telah kami himpun dari sumber terpercaya seperti Kementerian PAN&RB maupun situs berita resmi lainnya. Kami mohon dengan sangat untuk dapat menyebarkan informasi diatas kepada teman dan kerabat anda dengan cara klik tombol "TWEET" atau "SHARE" pada media sosial dibawah ini karena sedikit bantuan tersebut akan sangat bermanfaat bagi mereka untuk dapat mengetahui perkembangan lebih lanjut mengenai informasi pelaksanaan seleksi CPNS pada tahun 2018 ini.


Info CPNS Daerah Terkait

Info CPNS Provinsi Terkait

Info CPNS Alokasi Terkait

Info CPNS Formasi Terkait



thumbnail Title : CPNS Terbaru : Jumlah Kebutuhan Formasi CPNS Daerah Updated : Jumat, Agustus 15, 2014 Posted by : Cpnsinfo Kementerian Summary : CPNS Terbaru : Jumlah Kebutuhan Formasi CPNS Daerah CPNS Daerah Provinsi Kementerian Lembaga Negara 2018

Komentar Pengunjung


Belum ada komentar

Comments are closed.

Tentang Situs

Situs cpnskementerian.info merupakan situs informasi resmi yang membahas mengenai informasi seleksi penerimaan rekrutmen Info CPNS Resmi KEMENTERIAN Terbaru Tahun 2018 khususnya mengenai info CPNS CPNS Terbaru : Jumlah Kebutuhan Formasi CPNS Daerah di instansi pemerintah pusat maupun daerah dan lembaga negara ataupun informasi yang berkaitan masalah kepegawaian seperti tunjangan maupun birokrasi yang ada di pemerintah, jika info CPNS yang berasal dari situs ini memang bermanfaat bagi anda silahkan untuk meng-copy-paste artikel kami akan tetapi mohon untuk meletakkan link sumbernya yaitu dengan mencatumkan url : http://cpnskementerian.info pada artikel anda.