Info CPNS Resmi Kementerian Terbaru Tahun 2018 CPNS Daerah Provinsi Kementerian Lembaga Negara CPNS Guru Dosen Honorer ASN K2 2018
Gaji Pokok PNS 2014 – PP No 34 Tahun 2014
Setelah ditunggu cukup lama akhirnya PP tentang kenaikan gaji PNS sudah ditandatangani presiden SBY tanggal per 21 Mei 2014. Peraturan pemerintah yang dimaksud adalah PP Nomor 34 tahun 2014 tentang perubahan keenam belas atas peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS. Peraturan Pemerintah ini berlaku per 1 januari 2014 dan menjadi dasar bagi penerbitan petunjuk pelaksanaan pembayaran oleh Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Perbendaharaan untuk segera membayarkan kenaikan gaji maupun rapel yang terhitung mulai 5 bulan terakhir.
Gaji Pokok PNS 2014 – PP No 34 Tahun 2014 – Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Rabu (11/6/2014), kenaikan gaji PNS itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 21 Mei lalu.
“Ketentuan sebagaimana dimaksud berlaku pada tanggal 1 Januari 2014,” bunyi Pasal I ayat (2) PP tersebut.
– Berikut ini daftar Gaji Pokok PNS 2014 :
- Tabel Gaji PNS 2014 Golongan I dan II
- Tabel Gaji PNS 2014 Golongan III dan IV
Dan berikut adalah keterangan dari gambar diatas tentang Kenaikan gaji pokok PNS tahun 2014 :
- Gaji PNS golongan Ia untuk masa kerja 0 tahun (terendah) Rp 1.402.400 dan tertinggi Rp 2.098.600.
- Gaji PNS golongan Ib terendah Rp 1.531.500 dan tertinggi Rp 2.221.900.
- Gaji PNS golongan Ic terendah Rp 1.596.300 dan tertinggi Rp 2.315,800.
- Gaji PNS golongan Id terendah Rp 1.663.800 dan tertinggi Rp 2.413.800.
- Gaji PNS golongan IIa terendah Rp 1.816.900 (sebelumnya Rp 1.714.100), tertinggi Rp 3.031.100 (sebelumnya Rp 2.859.500).
- PNS golongan IIb terendah Rp 1.984.200 (sebelumnya Rp 1.871.900), tertinggi Rp 3.159.500 (sebelumnya Rp 2.980.500).
- Gaji PNS golongan IIc terendah Rp 2.068.100 (sebelumnya Rp 1.951.100), tertinggi Rp 3.293.000 (sebelumnya Rp 3.106.600).
- Gaji PNS golongan IId terendah Rp 2.155.600 (sebelumnya Rp 2.033.600), tertinggi Rp 3.432.300 (sebelumnya Rp 3.238.000).
- Gaji PNS golongan IIIa terendah Rp 2.317.600(sebelumnya Rp 2.186.400), tertinggi Rp 3.806.300 (sebelumnya Rp 3.590.900).
- Gaji PNS golongan IIIb terendah Rp 2.415.600 (sebelumnya Rp 2.278.900), tertinggi Rp 3.967.300 (sebelumnya Rp 3.742.800).
- Gaji PNS Golongan IIIc terendah Rp 2.517.800 (sebelumnya Rp 2.375.300), tertinggi Rp 4.135.200,00 (sebelumnya Rp 3.901.100).
- Gaji PNS golongan IIId terendah Rp 2.624.300, tertinggi Rp 4.135.200 (sebelumnya 4.066.100).
- Gaji PNS golongan IVa terendah Rp 2.735.300 (sebelumnya Rp 2.580.500), tertinggi Rp 4.492.400(sebelumnya Rp 4.238.100).
- Gaji PNS golongan IVb terendah Rp 2.851.000(sebelumnya Rp 2.689.600), tertinggi Rp 4.682.400 (sebelumnya Rp 4.417.400).
- Gaji PNS golongan IVc terendah Rp 2.976.600 (sebelumnya Rp 2.803.400), tertinggi Rp 4.880.500 (sebelumnya Rp 4.604.200).
- Gaji PNS golongan IVd terendah Rp 3.097.300 (sebelumnya Rp 2.922.000), tertinggi Rp 5.086.900 (sebelumnya Rp 4.799.000).
- Gaji PNS golongan IVe terendah Rp 3.228.300 (sebelumnya Rp 3.045.600), tertinggi Rp 5.302.100 (sebelumnya Rp 5.002.000).
Bagi anda yang berstatus PNS pasti berbahagia dengan adanya PP No 34 Tahun 2014 tentang Gaji Pokok PNS tahun 2014 tersebut. Berikut ini kami berikan link DOWNLOAD PP No 34 Tahun 2014 bagi anda yang ingin membaca nya :
Info CPNS ASN Terkait
- Kuliah Terintegrasi Sekolah Kedinasan Sebagai Upaya Penguatan CPNS
- Penerimaan CPNS 2017 Tidak Berimplikasi Kepada Nasib Honorer K2
- Formasi Lowongan CPNS POLRI
- Formasi Lowongan CPNS Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Formasi Lowongan CPNS Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Info CPNS Pengumuman Terkait
- Formasi Lowongan CPNS Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
- Formasi Lowongan CPNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
- Formasi Lowongan CPNS Kemenko Kemaritiman
Info CPNS PNS Terkait
- Formasi Lowongan CPNS Kemenko Perekonomian
- Formasi Lowongan CPNS Kementerian ESDM
- Formasi Lowongan CPNS Kementerian Pertahanan
Info CPNS PP Terkait
- Pencairan THR Bagi PNS Tahun 2016
- Besaran Tunjangan Kinerja (Remunerasi) PNS Tahun 2014
- Pencairan Gaji 13 PNS 2014 – PP No 53 Tahun 2014