Pengangkatan tenaga CPNS dari jalur honorer khususnya dari K2 sedang menuai perdebatan, adapun peraturan udang-undang yang menyangkut nasib honorer dari K2 saat ini sedag digodog diranah DPR, revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang membahas hal tersebut sudah disetujui sebagai inisiatif DPR. Sampai saat ini bagi honorer K2 merupakan sedikit ada kemajuan meskipun hal tersebut perjalanan Honorer K2 Jadi CPNS masih jauh apalagi untuk dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil penuh, akan tetapi kemajuan ini patut disyukuri dengan adanya persetujuan inisiatif dari DPR selanjutnya revisi dari perundang-undangan tersebut ditujukan kepada presiden untuk medapatkan persetujuan.
gambar : unjuk rasa pegawai honorer
Perjalanan jauh pengangkatan honorer K2 untuk dapat diangkat menjadi PNS dengan adanya persetujuan dari inisiatif DPR bukan berarti tahapan honorer kategori 2 (K2) untuk diangkat menjadi CPNS sudah di depan mata. Prosesnya tersebut masih panjang. RUU inisiatif dewan itu harus mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo, yang ditandai dengan keluarnya ampres menunjuk menteri terkait membahas bersama DPR.
“Tahapan-tahapan itu belum termasuk proses kegiatan yang dilaksanakan oleh honorre yang menyangkut persyaratan-persyaratan sebagai bahan seleksi administrasi,” ujar ketua FHK2I daerah kabupaten Subang, Jawa Barat.
Ketua FHK2I Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rudhi SPd.I, berharap rekan-rekannya memahami adanya proses panjang itu. Kalau kemudian pada akhirnya RUU yang akan mengakomodir honorer K2 jadi CPNS itu disetujui DPR dan pemerintah, belum tentu bisa langsung bisa diimplementasikan. Biasanya, masih perlu penjabaran di level Peraturan Pemerintah. “Tahapan-tahapan itu belum termasuk proses kegiatan yang dilaksanakan oleh honorre yang menyangkut persyaratan-persyaratan sebagai bahan seleksi administrasi,” kata Rudhi.
Meski perjalanan yang cukup panjang, para honorer kategori 2 agar tetap bersabar dan menghormati proses yang tengah berjalan. Forum sendiri hingga saat ini belum menerima informasi berapa kouta pengangkatan kategori 2 untuk Kabupaten Subang.
Dengan adanya revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dibetuk oleh DPR yang selanjutnya akan diteruskan untuk mendapatkan persetujuan bapak presiden yang kemudian aturan tersebut akan menjadi payung hukum untuk pengangkatan pegawai honorer semoga nasib pegawai honorer K2 yang tersebar di seluruh instansi pemerintah dapat mejadi lebih baik tentunya dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Bagi pegawai honorer sendiri hendaknya tetap bersabar karena perjuangan ini merupakan sinergi dari banyak pihak yang tentunya demi kebaikan bersama demi republik Indonesia.
Semoga anda dapat berhasil lolos dalam seleksi penerimaan CPNS tahun ini, silahkan ikuti juga mengenai informasi CPNS pada tahun 2018 yang terkait dibawah ini, dan info CPNS update terbaru yang telah kami himpun dari sumber terpercaya seperti Kementerian PAN&RB maupun situs berita resmi lainnya. Kami mohon dengan sangat untuk dapat menyebarkan informasi diatas kepada teman dan kerabat anda dengan cara klik tombol "TWEET" atau "SHARE" pada media sosial dibawah ini karena sedikit bantuan tersebut akan sangat bermanfaat bagi mereka untuk dapat mengetahui perkembangan lebih lanjut mengenai informasi pelaksanaan seleksi CPNS pada tahun 2018 ini.
Title :
Mohon Bersabar Bagi Honorer K2 Jadi CPNS Updated :
Sabtu, Januari 28, 2017 Posted by :
Cpnsinfo Kementerian Summary :
Mohon Bersabar Bagi Honorer K2 Jadi CPNS CPNS Daerah Provinsi Kementerian Lembaga Negara 2018