Info CPNS Resmi Kementerian Terbaru Tahun 2018 CPNS Daerah Provinsi Kementerian Lembaga Negara CPNS Guru Dosen Honorer ASN K2 2018
Formasi Lowongan CPNS Pemkab Blitar (JATIM)
Kabupaten Blitar adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Pusat pemerintahan kabupaten Blitar berada di Kota Kanigoro setelah sebelumnya satu wilayah dengan Kota Blitar. Kabupaten Blitar memiliki 22 kecamatan yang dibagi lagi menjadi 220 desa dan 28 kelurahan dengan luas wilayah 1.588,79 km².
Formasi Lowongan CPNS Pemkab Blitar (JATIM) – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 565 Tahun 2014 tanggal 11 Agustus 2014 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2014 dan Keputusan Bupati Blitar Nomor : 810/292/409.012/KPTS/2014 tanggal 28 Agustus 2014, bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar akan mengangkat Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum sejumlah 120 orang.
Keadaan tanah di daerah Blitar yang kebanyakan berupa tanah vulkanik, mengandung abu letusan gunung berapi, pasir dan napal (batu kapur yang tercampur tanah liat). Tanah tersebut pada umumnya berwarna abu-abu kekuningan, bersifat masam, gembur dan peka terhadap erosi. Tanah semacam itu disebut regosol yang dapat dimanfaatkan untuk menanam padi, tebu, tembakau dan sayur mayur. Selain hijaunya persawahan yang kini mendominasi pemandangan alam di daerah Kabupaten Blitar, ditanam pula tanaman tembakau di daerah ini. Tembakau ini mulai ditanam sejak Belanda berhasil menguasai daerah ini sekitar abad ke-17. Bahkan kemajuan ekonomi Blitar pernah ditentukan dengan keberhasilan atau kegagalan produksi tembakau.
Sungai Brantas yang mengalir dari timur ke barat membagi Kabupaten Blitar menjadi dua, yaitu bagian utara dan selatan. Bagian selatan Kabupaten Blitar (sering disebut Blitar Selatan) kebanyakan tanahnya berjenis grumusol. Tanah semacam ini hanya produktif bila dimanfaatkan untuk menanam ketela pohon, jagung dan jati.
Nama Blitar dipercaya berasal dari frase bali dadi latar (kembali jadi halaman). Kata tersebut diteriakkan oleh Prabu Mahesa Sura saat meregang nyawa di sumur yang dibuatnya sendiri sebagai mahar untuk Dewi Kilaswara.
Kabupaten Blitar dilintasi oleh jalan provinsi yang menghubungkan daerah ini dengan Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Malang. Stasiun-stasiun yang berada di Kabupaten Blitar adalah Garum, Talun, Wlingi, Kesamben dan Pohgajih. Adapun terminal bus dan angkutannya hanya ada di Kesamben, Lodoyo, Kademangan dan Gawang (Bakung).
VISI DAN MISI KABUPATEN BLITAR TAHUN 2011-2016
VISI
Pemerintahan Kabupaten Blitar dibawah kepemimpinan H. Herry Noegroho, SE, MH dan Drs. H. Rijanto, MM selama peroide 2011 – 2016 menetapkan visi :
“ Terwujudnya Kabupaten Blitar Yang Sejahtera, Religius dan Berkeadlilan″.
MISI
Untuk mewujudkan Visi Kabupaten Blitar tersebut maka Misi Pembangunan Kabupaten Blitar Tahun 2011-2016 ditetapkan sebagai berikut :
- Mewujudkan kesejahteraan, keberdayaan, kesempatan kerja dan partisipasi masyarakat;
- Mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik dan akses masyarakat terhadap sumber daya ekonomi, pelayanan kesehatan dan pendidikan;
- Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, berkelanjutan dengan didukung pembangunan infrastruktur yang memadai;
- Mewujudkan penerapan nilai-nilai kehidupan beragama dalam perilaku kehidupan bermasyarakat yang memiliki kepekaan dan kepedulian sosial berdasarkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Yang Maha Kuasa;
- Mewujudkan ketentraman dan ketertiban di lingkungan masyarakat serta penegakan hukum dan HAM;
- Mewujudkan optimalisasi pengendalian sumberdaya alam, pelestarian lingkungan hidup dan penataan ruang yang berkelanjutan;
- Mewujudkan revitalisasi proses desentralisasi dan otonomi daerah melalui reformasi birokrasi yang profesional dan tata kelola yang baik.
Pemerintah Kabupaten Blitar (JATIM) atau disingkat Pemkab Blitar (JATIM) tahun 2014 ini membuka seleksi CPNS berbagai formasi. Jumlah Formasi CPNS Terbaru Pemkab Blitar itu terdiri dari berbagai jabatan dan kualifikasi pendidikan. Bagi anda yang berasal dari latar belakang pendidikan SMK, Diploma III (D3) dan Sarjana (S1) bisa mengikuti Seleksi CPNS Formasi Lowongan CPNS Pemerintah Kabupaten Blitar (JATIM) atau disingkat Pemkab Blitar (JATIM) tahun 2014.
Formasi Lowongan CPNS Pemkab Blitar (JATIM) – Dalam rangka memperluas jaringan bisnis terbaru bulan September 2014 dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia Pemkab Blitar (JATIM) di Lowongan Terbaru posisi : CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
Maka pada bulan Agustus 2014 Pemkab Blitar (JATIM) kembali membuka kesempatan Lowongan CPNS Terbaru bulan September 2014 untuk lulusan terbaru dengan kualifikasi berikut :
Lowongan CPNS Terbaru September 2014 Pemkab Blitar (JATIM)
Lowongan CPNS Pemkab Blitar (JATIM) Posisi :
- CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
Formasi Lowongan CPNS Pemkab Blitar (JATIM) :
Jabatan | Jenjang | Jurusan | Jumlah Alokasi | Penempatan |
---|---|---|---|---|
Jabatan | Jenjang | Jurusan | Jumlah Alokasi | Penempatan |
Analis Kebijakan Pertama | S1 | Segala Jurusan | 1 | Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah |
Analis Kepegawaian Pertama | S1 | Psikologi | 1 | Badan Kepegawaian Daerah |
Analis Kerjasama | S1 | Ilmu Hukum / Hukum Tata Negara | 1 | Bagian Tata Pemerintahan |
Analis Kesejahteraan Rakyat | S1 | Sosiologi | 1 | Bagian Kesejahteraan Rakyat |
Analis Konservasi Air dan Lingkungan Hidup | S1 | Teknik Lingkungan | 1 | Badan Lingkungan Hidup |
Analis Kurikulum dan Pembelajaran | S1 | Teknologi Pendidikan | 1 | Dinas Pendidikan |
Analis Model Pengembangan Industri | S1 | Teknik Industri | 1 | Dinas Perindustrian dan Perdagangan |
Analis Organisasi Masyarakat | S1 | Ilmu Komunikasi | 1 | Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Penanggulangan Bencana |
Analis Peningkatan Usaha Pertanian dan Agrobisnis | S1 | Sosial Ekonomi Pertanian /Agribisnis | 1 | Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan |
Analis Penyakit Menular | S1 | Kesehatan Masyarakat | 1 | Dinas Kesehatan |
Analis Perundang-undangan | S1 | Ilmu Hukum /Hukum Tata Negara | 1 | Bagian Hukum |
Analis Perundang-undangan | S1 | Ilmu Hukum / Hukum Tata Negara | 1 | Sekretariat DPRD |
Analis Tenaga Kerja | S1 | Sosiologi | 1 | Dinas Sosial dan Tenaga Kerja |
Bidan Pelaksana | D III | Kebidanan | 1 | UPTD Kesehatan Kec. Sananwetan |
Bidan Pelaksana | D III | Kebidanan | 1 | UPTD Kesehatan Kec. Kepanjenkidul |
Dokter Gigi Pertama | Dokter Gigi | 1 | UPTD Kesehatan Kec. Sukorejo | |
Dokter Gigi Pertama | Dokter Gigi | 1 | UPTD Kesehatan Kec. Kepanjenkidul | |
Dokter Pertama | Dokter | 1 | UPTD Kesehatan Kec. Sukorejo | |
Dokter Pertama | Dokter | 1 | UPTD Kesehatan Kec. Kepanjenkidul | |
Dokter Pertama | Dokter | 1 | UPTD Kesehatan Kec. Sananwetan | |
Guru Agama Islam Pertama | S1 | Pendidikan Agama Islam | 1 | SDN Sananwetan 2 |
Guru Agama Islam Pertama | S1 | Pendidikan Agama Islam | 1 | SMA N 2 |
Guru Agama Islam Pertama | S1 | Pendidikan Agama Islam | 1 | SMA N 4 |
Guru Bahasa Indonesia Pertama | S1 | Pendidikan Bahasa Indonesia | 1 | SMA N 1 |
Guru Kelas Pertama | S1 | PGSD | 1 | SDN Sananwetan 2 |
Guru Kelas Pertama | S1 | PGSD | 1 | SDN Pakunden 2 |
Guru Kelas Pertama | S1 | PGSD | 1 | SDN Blitar |
Guru Kelas Pertama | S1 | PGSD | 1 | SDN Gedog 2 |
Guru Kelas Pertama | S1 | PGSD | 1 | SDN Sentul 3 |
Guru Kelas Pertama | S1 | PGSD | 1 | SDN Bendogerit 1 |
Guru Penjasorkes Pertama | S1 | Pendidikan Jasmani/Olahraga Kesehatan | 1 | SDN Klampok |
Guru Penjasorkes Pertama | S1 | Pendidikan Jasmani/Olahraga Kesehatan | 1 | SDN Kepanjenlor 2 |
Guru Sejarah Pertama | S1 | Pendidikan Sejarah | 1 | SMA N 2 |
Guru Seni Budaya Pertama | S1 | Pendidikan Seni Rupa | 1 | SMA N 4 |
Pemeriksa Jalan dan Jembatan | D III | Teknik Sipil | 1 | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan |
Pengadministrasi Keuangan | D III | Akuntansi | 1 | Kecamatan Sananwetan |
Pengadministrasi Keuangan | D III | Akuntansi | 1 | Kecamatan Kepanjenkidul |
Pengadministrasi Keuangan | D III | Akuntansi | 1 | Kecamatan Sukorejo |
Pengadministrasi Keuangan | D III | Akuntansi | 1 | Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah |
Pengadministrasi Keuangan | D III | Akuntansi | 2 | Dinas Pendapatan |
Pengawas Farmasi dan Makanan Pelaksana | D III | Analis Farmasi dan Makanan | 1 | UPTD Farmasi, Alat Kesehatan dan Laboratorium Kesehatan |
Pengawas Pariwisata | D III | Pariwisata | 1 | Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata |
Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Pertama | S1 | Hukum | 1 | Inspektorat Daerah |
Pengelola Wajib Pajak dan Retribusi Daerah | D III | Perpajakan | 1 | Dinas Pendapatan |
Penyuluh Kemasyarakatan | S1 | Ilmu Kesejahteraan Sosial | 1 | Badan Pemberdayaan Masyarakat dan KB |
Penyuluh Koperasi | S1 | Ekonomi Akuntansi | 1 | Dinas Koperasi |
Perawat Gigi Pelaksana | D III | Perawat Gigi | 1 | UPTD Kesehatan Kec. Sukorejo |
Perawat Gigi Pelaksana | D III | Perawat Gigi | 1 | UPTD Kesehatan Kec. Kepanjenkidul |
Perawat Pelaksana | D III | Keperawatan | 1 | UPTD Kesehatan Kec. Sananwetan |
Perawat Pelaksana | D III | Keperawatan | 2 | UPTD Kesehatan Kec. Kepanjenkidul |
Perawat Pertama | S1 | Keperawatan+Ners | 1 | UPTD Kesehatan Kec. Sukorejo |
Perawat Pertama | S1 | Keperawatan+Ners | 1 | UPTD Kesehatan Kec. Sananwetan |
Perencana Pertama | S1 | Segala Jurusan | 1 | Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah |
Pranata Acara | D III | Penyiaran | 1 | Bagian Humas dan Protokol |
Pustakawan terampil | D III | Perpustakaan | 1 | Kantor Kearsipan dan Perpustakaan |
Teknik Elektromedis Pelaksana | D III | Teknik Elektromedik | 1 | UPTD Farmasi, Alat Kesehatan dan Laboratorium Kesehatan |
Teknisi Komputer | D III | Komputer | 1 | Bagian Layanan Pengadaan |
Teknisi Komputer | D III | Komputer | 1 | Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu |
Teknisi Komputer | D III | Komputer | 1 | Dinas Pendapatan |
Teknisi Komputer | D III | Komputer | 1 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Teknisi Komputer | D III | Komputer | 1 | Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika |
Teknisi Komputer | D III | Komputer | 1 | Badan Kepegawaian Daerah |
Teknisi Peralatan, Listrik dan Elektronika | SMK | Listrik / Elektronika | 1 | Kantor Pengelola Pasar Daerah |
Teknisi Peralatan, Listrik dan Elektronika | D III | Teknik Elektronika /Elektronika | 1 | Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika |
Verifikator Keuangan | D III | Akuntansi | 1 | Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah |
A. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Republik Indonesia,
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
- Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS/PNS,
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta,
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap,
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
- Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila , Undang Undang Dasar 1945 , Negara dan Pemerintah republik Indonesia
B. PERSYARATAN KHUSUS
- Mempunyai kompetensi yang diperlukan sesuai dengan jabatan/pekerjaan yang dilamar,
- Berkelakuan Baik
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba dan tidak bertato,
- Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada 1 Januari 2015.
- Memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk jabatan/jenis pekerjaan tertentu, antara lain :
- Untuk Pelamar Tenaga Guru harus memiliki sertifikat profesi mengajar/akta mengajar
- Untuk Pelamar Tenaga Dokter harus memiliki sertifikat profesi Dokter
- Setelah diangkat sebagai CPNS, bersedia mengabdi pada Pemerintah Kota Blitar sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak pengangkatan sebagai PNS,
- Indeks Prestasi Komulatif (IPK) atau nilai rata-rata ijazah minimal :
- Lulusan pada jurusan / program studi akreditasi A : 2,80
- Lulusan pada jurusan / program studi akreditasi B : 3,00
- Lulusan pada jurusan / program studi akreditasi C : 3,20
- SMK : 7,00
- Bagi pelamar perencana pertama, Penggerak Swadaya Pertama dan Penyuluh sosial Pertama IPK minimal 3,20 dan lulusan pada jurusan / program studi akreditasi A atau B
- pelamar dokter pertama dan dokter gigi pertama IPK (profesi) minimal 2,80 dan lulusan pada jurusan / program studi akreditasi A atau B
C. PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Surat lamaran, dengan ketentuan :
- ditulis tangan sendiri diatas kertas folio bergaris dengan menggunakan tinta hitam
- alamat lamaran kepada :
Walikota Blitar d/a Jl.Merdeka No.105 Blitar Kode Pos 66111
- isi surat lamaran menyebutkan/mencantumkan :
- tanggal lamaran
- alasan atau dasar yang dijadikan pertimbangan mengajukan lamaran
- identitas diri :
Nama | : | (sesuai yang tercantum dalam ijasah) |
NIK | : | (sesuai yang tercantum dalam KTP) |
Tempat Tanggal Lahir | : | (sesuai yang tercantum dalam ijasah) |
Alamat Tinggal | : | (sesuai yang tercantum dalam KTP) |
Alamat Surat | : | (alamat pelamar yang mudah dan cepat dihubungi melalui surat pos) |
Nomor Telepon | : | (nomor telepon genggam/hp atau nomor telepon rumah) |
Alamat Email | : | (alamat surat elektronik milik sendiri) |
IPK | : | (bagi lulusan D III dan S1) |
- jenis jabatan yang akan dilamar (diperbolehkan memilih lebih dari 1 jabatan maksimal 3 jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan)
- kualifikasi pendidikan sesuai ijasah yang dilampirkan
- jenis-jenis dokumen yang dilampirkan dalam lamaran
- ditandatangani oleh pelamar sendiri diatas materai Rp 6.000,-
- Bagi pelamar kualifikasi pendidikan S-1 dan Diploma melampirkan :
- Fotokopi ijasah dan transkrip nilai yang dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh Rektor / Dekan / pejabat yang berwenang masing-masing 1 (satu) lembar. Surat Keterangan Kelulusan/Ijasah sementara tidak dapat diterima.
- Fotokopi Surat Keterangan Akreditasi Program Studi yang dilegalisir oleh BAN-PT atau instansi yang berwenang terhadap akreditasi lembaga pendidikan.
- Fotokopi Akta Mengajar atau sertifikat profesi 1 (satu) lembar sesuai jurusan pada Ijasah yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang untuk pelamar tenaga guru, tenaga dokter umum, dokter gigi, perawat pertama.
- Pas photo hitam putih terbaru ukuran 3×4 cm sebanyak 5 (lima) lembar dan pada bagian belakang photo ditulis nama pelamar.
- Nomor registrasi atau bukti pendaftaran yang dicetak melalui media internet dengan alamat website : www.sscn.bkn.go.id
- Fotokopi KTP yang dilegalisasir oleh pejabat yang berwenang dan masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar.
- Fotokopi Akte Kelahiran yang dilegalisasir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar.
- Amplop balasan lamaran (28 cm x 12 cm) yang telah ditulis nama pelamar, alamat lengkap pelamar beserta nomor telepon pelamar yang mudah dihubungi, sebagaimana contoh dibawah ini :
D. TATA CARA PENDAFTARAN
- Pendaftaran dilakukan secara on line menunggu jadwal dari panselnas.
- Setiap pelamar membuka website dengan alamat https://panselnas.menpan.go.id untuk mendapatkan username dan password yang diberikan oleh panselnas melalui email masing-masing pelamar sejak pelamar memasukkan biodata di https://panselnas.menpan.go.id. Kemudian dengan username dan password tersebut, pelamar melakukan pendaftaran melalui http://sscn.bkn.go.id untuk mengisi biodata dan mencetak nomor registrasi / bukti pendaftaran.
- Pelamar yang memenuhi persyaratan dapat mencetak nomor registrasi / bukti pendaftaran dan mengirimkan beserta seluruh persyaratan administrasi melalui Kantor Pos Blitar atau Kantor Pos Cabang Blitar sesuai jadwal dari panselnas pada hari kerja (Senin-Sabtu) dan jam layanan pukul 08.00-15.00 WIB (Stempel Cap Pos Blitar).
Tim Pengadaan CPNSD Kota Blitar tidak menerima lamaran langsung dari pendaftar.
- Setiap Pelamar hanya mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran.
- Kelengkapan/berkas lamaran tersebut dalam persyaratan administrasi di atas, dimasukkan dalam amplop kabinet (35 cm x 25 cm) dikirim melalui Kantor Pos Blitar atau Kantor Pos Cabang Blitar. Pada bagian depan Amplop Lamaran dicantumkan/dituliskan tujuan surat lamaran kepada Bupati Blitar d/a jl.Sudanco Supriyadi No 17 Blitar Kode Pos 66112 dan pada pojok kanan amplop lamaran dicantumkan/dituliskan Jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan sebagaimana contoh dibawah ini :
panjang : 35 cm dan lebar 25 cm
PELAKSANAAN SELEKSI
A. SELEKSI ADMINISTRASI PELAMARAN
- Lamaran yang sudah masuk akan diseleksi secara administrasi.
- Hasil seleksi administrasi akan diberitahukan lebih lanjut melalui surat dinas yang dikirim melalui Pos Blitar (menggunakan amplop balasan) dan yang dinyatakan lulus disertakan tanda peserta ujian.
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi juga akan diberitahukan melalui media informasi lainnya, antara lain :
- Website/Situs www.blitarkab.go.id
- Papan informasi pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Blitar.
B. SELEKSI UJIAN AKADEMIS
- Pelaksanaan ujian akademis terdiri dari Tes Kompetensi Dasar dengan sistem Computer Assisted Test (CAT)
- Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi berhak untuk mengikuti ujian akademis dengan jadwal dan tempat tes akan diberitahukan lebih lanjut melalui website:
- Materi yang diujikan adalah Tes Kompetensi Dasar ( TKD ) yang terdiri dari : Dalam pelaksanaan ujian peserta wajib membawa kartu tanda peserta dan kartu tanda penduduk
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) meliputi : Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
- Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai Kemampuan Verbal, Numerik, Penalaran/Berpikir Logis, dan Berpikir Analitis,
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dimaksudkan untuk menilai Integritas Diri, Semangat Berprestasi, Kreatifitas dan Inovasi, Orientasi Pelayanan dll.
- Dalam pelaksanaan ujian peserta wajib membawa kartu tanda peserta dan kartu tanda penduduk
- Penentuan kelulusan ujian akademis (Tes Kompetensi Dasar) berdasarkan nilai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional dan diberitahukan melalui website/situs : , papan pengumuman Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Blitar dan koran.
C. SELEKSI ADMINISTRASI USULAN PENGANGKATAN CPNS KAB. BLITAR
- Materi dan kelengkapan persyaratan administrasi usulan pengangkatan CPNS yang akan diseleksi, diatur dalam ketentuan PP Nomor 98 Tahun 2000 yang telah diubah dengan PP Nomor 11 Tahun 2002 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012,
- Peserta Ujian Akademis yang dinyatakan lulus, berhak untuk mengikuti seleksi administrasi pengusulan pengangkatan sebagai CPNS oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Blitar dan Kantor Regional II BKN Surabaya. Apabila dalam seleksi administrasi pengusulan pengangkatan sebagai CPNS diketahui terdapat dokumen administrasi yang tidak sesuai dengan persyaratan maka dinyatakan gugur dan tidak dapat diusulkan sebagai CPNS,
- Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pengusulan pengangkatan CPNS akan diberikan NIP (Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil) oleh Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara sebagai dasar untuk penetapan pengangkatan sebagai CPNS.
LAIN-LAIN
- Proses pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2014 dengan mekanisme pendaftaran online melalui https://panselnas.menpan.go.id dan http://sscn.bkn.go.id dilaksanakan secara nasional yang pengelolaannya terpusat oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS Tahun 2014.
- Bagi pelamar tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus ujian akademis, pada saat seleksi administrasi pengusulan pengangkatan sebagai CPNS wajib memiliki dan melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR)
- Lamaran yang sudah masuk, menjadi milik Tim Pengadaan CPNS Kabupaten Blitar dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
- Setiap Pelamar tidak dipungut biaya oleh Tim Pengadaan CPNS Kabupaten Blitar.
- Biaya pengiriman surat lamaran dan pengumuman hasil seleksi adminstrasi merupakan ketentuan yang ditetapkan dari Kantor Pos.
- Tim Pengadaan CPNS Kabupaten Blitar tidak melayani komunikasi langsung yang berkaitan dengan proses lamaran dan hanya membuka jalur pelayanan tentang Penerimaan CPNS Tahun 2014 melalui website : www. blitarkab.go.id
- Setiap pelamar yang memberikan informasi, pernyataan, dan dokumen tidak benar akan dinyatakan gugur/dibatalkan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Pengumuman ini dapat dilihat di seluruh Instansi Pemerintah Kabupaten Blitar dan para pelamar disarankan untuk terus memantau perkembangan informasi tentang penerimaan CPNS 2014 melalui situs :.
- Pelamar yang tidak memenuhi salah satu point pada unsur persyaratan dan tata cara pendaftaran yang telah ditentukan di atas, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat dan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Jadwl Pendaftaran CPNS Pemkab Blitar (JATIM)
- Tanggal : 1 – 12 September 2014
Berita terkati Formasi CPNS Pemkab Blitar (JATIM) :
- Tata Cara Pendaftaran CPNS Pemkab Blitar (JATIM)
- Daftar CPNS Pemkab Blitar (JATIM)
- Formasi CPNS Pemkab Blitar (JATIM)
Sumber : https://panselnas.menpan.go.id
Info CPNS ASN Terkait
- Kuliah Terintegrasi Sekolah Kedinasan Sebagai Upaya Penguatan CPNS
- Penerimaan CPNS 2017 Tidak Berimplikasi Kepada Nasib Honorer K2
- Formasi Lowongan CPNS POLRI
- Formasi Lowongan CPNS Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Formasi Lowongan CPNS Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Info CPNS Daerah Terkait
- Seleksi CPNS 2018 Kembali Dibuka, Intip Bocorannya
- Penerimaan CPNS 2017 Tidak Berimplikasi Kepada Nasib Honorer K2
- Formasi CPNS KEMENKES (Kementerian Kesehatan)
- Kuota CPNS Ikatan Dinas Diperbesar Pak Menteri
- Catat Betul, Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS Bulan Juli 2016
Info CPNS Daerah Jawa Timur Terkait
- Hasil Verifikasi Seleksi Administrasi CPNS Daerah Seluruh Jawa Timur
- Formasi Lowongan CPNS Pemkab Banyuwangi – JATIM
- Formasi Lowongan CPNS Pemkot Surabaya – JATIM
Info CPNS Formasi Terkait
- Formasi Lowongan CPNS POLRI
- Formasi Lowongan CPNS Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Formasi Lowongan CPNS Lembaga Administrasi Negara (LAN)