Menpan atau Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku instansi pusat yang bertanggung jawab dalam proses seleksi rekrutmen CPNS mengeluarkan keputusan resmi menyangkut pelaksanaan seleksi CPNS pada tahun 2015 ini. Adapun keputusan tersebut telah di tuangkan secara resmi dalam bentuk surat resmi yang telah ditandatangani oleh Yuddy Chrisnandi selaku Menteri PAN & RB. Sehingga dengan berlakunya surat keputusan tesebut memberikan kejelasan tentang ada atau tidak nya diselenggarakannya seleksi rekrutmen CPNS pada tahun 2015 ini, untuk itu bagi masyarakat yang hendak mendaftar menjadi pegawai negeri sipil pada seleksi CPNS tahun 2015 ini untuk membaca isi dari surat keputusan dari Kemenpan tersebut.
gambar : Pelaksanaan Seleksi CPNS
Keputusan Resmi Tentang Seleksi CPNS Oleh MENPAN – Pemerintah memutuskan untuk menunda seleksi penerimaan CPNS tahun 2015. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi bernomor B/2163/M.PAN/06/2015 yang ditandatangani pada tanggal 30 Juni 2015. Kebijakan ini dilakukan mengingat masih banyak kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang belum menyelesaikan kewajibannya dalam analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) dengan benar, serta perencanaan kebutuhan pegawai dalam 5 tahun.
Pada saat ini pemerintah tengah merampungkan sejumlah peraturan pelaksanaan dari UU tentang ASN, dan karena alasan efisiensi anggaran. Dijelaskan bahwa pelaksanaan seleksi CPNS membutuhkan dana yang tidak sedikit, untuk anggaran penyusunan naskah soal, biaya upload naskah soal ke sistem CAT, dan biaya pelaksanaan seleksi.
“Penundaan ini dilakukan seluruh instansi pemerintah mematuhi ketentuan aturan perencanaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertuang di dalam Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014,” Herman Suryatman selaku Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HUKIP).
Kemudian pada instansi pemerintah pusat, dari 76 kementerian/lembaga, baru 18 yang menylesaikan kewajiban tersebut. Sedangkan pemerintah daerah, dari 572 hanya 72 yang sudah menyelesaikan Anjab dan ABK 100 persen. “Penundaan ini dilakukan seluruh instansi pemerintah mematuhi ketentuan aturan perencanaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertuang di dalam Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HUKIP) Herman Suryatman.
Namun, kebijakan ini memiliki pengecualian untuk Kementerian/Lembaga yang memiliki sekolah kedinasan, bagi pendaftaran mahasiswa lembaga kedinasan yang telah mendapat izin langsung dari Menteri PANRB. Selain itu, pendaftar juga harus mengikuti dan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD).
Selanjutnya selama masa penundaan, Menteri PANRB mengimbau kepada K/L dan Pemerintah Daerah untuk fokus segera menyelesaikan analisis jabatan dan analisis beban kerja, dan untuk melakukan perbaikan dalam penghitungan kebutuhan pegawai yang terdiri dari enam prioritas pengisian data.
Keenam prioritas dimaksud meliputi kebutuhan pegawai dalam lima tahun mendatang, jumlah kebutuhan seluruh tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), jabatan tinggi pendukung, jabatan fungsional tingkat ahli, jabatan fungsional tingkat terampil, serta nomenklatur nama jabatan pelaksana. “Keseruruhan data tersebut wajib dimasukkan ke dalam aplikasi e-formasi dengan batas waktu hingga akhir bulan November 2015 mendatang,” imbuh Herman.
Setelah semua data terkait masuk ke dalam aplikasi e-formasi, Kementerian PANRB akan melakukan evaluasi capaian masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Hasil dari evaluasi tersebut nantinya dapat diakses melalui situs resmi Kementerian PANRB yaitu via menpan. go. id
Dengan demikian dengan ditandatangani dan diterbitkannya surat keputusan dari Kementerian PAN & RB maka memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai pengadaan seleksi rekrutmen CPNS tahun 2015 ini. Surat keputusan mengenai pengadaan rekrutmen PNS tahun 2015 tersebut bersifat resmi karena telah ditandatangani sendiri oleh Yuddy Chrisnandi selaku menteri dan masyarakat hanya tinggal menunggu agar surat keputusan tersebut diedarkan dan disosialisasikan ke masing-masing daerah di seluruh Indonesia. Untuk itu bagi masyarakat yang berkeinginan untuk mendaftar seleksi CPNS tahun 2015 ini untuk selalu memantau perkembangan mengenai informasi pelaksanaan seleksi tersebut.
Semoga anda dapat berhasil lolos dalam seleksi penerimaan CPNS tahun ini, silahkan ikuti juga mengenai informasi CPNS pada tahun 2018 yang terkait dibawah ini, dan info CPNS update terbaru yang telah kami himpun dari sumber terpercaya seperti Kementerian PAN&RB maupun situs berita resmi lainnya. Kami mohon dengan sangat untuk dapat menyebarkan informasi diatas kepada teman dan kerabat anda dengan cara klik tombol "TWEET" atau "SHARE" pada media sosial dibawah ini karena sedikit bantuan tersebut akan sangat bermanfaat bagi mereka untuk dapat mengetahui perkembangan lebih lanjut mengenai informasi pelaksanaan seleksi CPNS pada tahun 2018 ini.
Title :
Keputusan Resmi Tentang Seleksi CPNS Oleh MENPAN Updated :
Jumat, Juli 3, 2015 Posted by :
Cpnsinfo Kementerian Summary :
Keputusan Resmi Tentang Seleksi CPNS Oleh MENPAN CPNS Daerah Provinsi Kementerian Lembaga Negara 2018